Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Ketua Fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa DPRD Bengkalis, Indrawan Sukmana menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada wartawan terkait Dana Desa (DD) sebagaimana dimuat sejumlah media belum lama ini.
Tak hanya itu, Indrawan Sukmana juga merasa heran dari mana wartawan media tersebut mendapat informasi yang seakan-akan disampaikannya.
“Saat rapat paripurna saya memang menyampaikan Pendapat Fraksi. Yang saya saya sampaikan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD), bukan DD. Saya benar-benar sangat heran yang muncul justru tentang DD. Dan saya juga tidak pernah merasa memberikan statemen apapun soal DD kepada wartawan,” Indrawan Sukmana, memberikan klarifikasi. Meluruskannya agar tidak terjadi salah persepsi.
Dengan diperbolehkan untuk dikutip dan dipublikasikan sebagai informasi publik, klarifikasi tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra ini saat berbincang-bincang ringan dengan dua anggota DPRD Bengkalis lainnya. Yakni, Irmi Syakip Arsalan (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Irmi Syakip Arsalan dan Syahrial (Partai Golongan Karya).
Ikut dalam bincang-bincang yang dilakukan di ruang rapat DPRD Bengkalis sebelum dimulainya Rapat Kerja Badan Anggaran tentang Rasionalisasi Dana ADD (Alokasi Dana Desa) tunda bayar tahun 2017 pada Senin siang, 13 Agustus 2017 tadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.
Jika ditelusuri, pernyataan Indrawan Sukmana yang ditegaskannya tak pernah disampaikannya tersebut diantaranya dimuat sebuah media online dengan tajuk ‘Dana Desa tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Kades akan Demo ke Kantor Bupati’.
Pernyataan Indrawan Sukmana soal DD dalam berita yang dipublikasikan Kamis, 9 Agustus 2018, pada pukul 00.48.00 WIB tersebut, diantaranya berbunyi; “Pembayaran dana desa yang tertunda itu, sudah menjadi kewajiban yang harus dibayarkan ditahun 2018 ini, tanpa menunggu transfer dari pusat."
Sebelumnya, pernyataan Indrawan Sukmana tentang adanya tunda bayar DD tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, sudah diluruskan Johansyah Syafri.
Alasan Bang Johan, begitu mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini akrab disapa stafnya, pernyataan Indrawan Sukmana sudah terpublikasi di sejumlah media tersebut, tak sesuai fakta. Hoax alias bohong dan bisa menyesatkan masyarakat.
“Sesuai penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), seluruh DD tahun 2017 telah disalurkan ke 136 desa di daerah ini. Tak ada tunda bayar sama sekali,” tegasnya di ruang kerjanya, Sabtu, 11 Agustus 2018 lalu.
Masih mengutip informasi dari Kepala DPMD, imbuh Johan, penyaluran DD ke-136 desa se-Kabupaten Bengkalis dimaksud dilakukan 2 (dua) tahap. Tahap I sebesar 60% dan tahap II sebesar 40%.
Namun kalau ADD, Johan mengaku memang ada, yaitu sebesar Rp65.386.230.012 dari plafon anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkalis (APBD) tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.0777. Sementara Rp Rp178.558.009.065 sudah dibayarkan.
Dalam rapat kerja Kerja Badan Anggaran tentang Rasionalisasi Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tunda bayar tahun 2017 tersebut, disepakati bahwa dana sebesar Rp65.386.230.012 akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2018.
Kesepakatan yang juga diaminkan hampir 100 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis dan sejumlah anggota Badan Permusyawatan Desa itu, disampaikan Ketua DPRD Bengkalis yang juga Ketua Banggar H Abdul Kadir pada pukul 17.10 WIB, sesaat sebelum menutup rapat yang berlangsung sekitar 2 jam dan 30 menit.
Dua unsur pimpinan DPRD yang ikut mendampingi Kadir dalam rapat yang sempat “diwarnai ketegangan” namun tepat dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan serta untuk mencari win-win solution tersebut. Yakni, H Indra Gunawan Eet dari Fraksi Partai Golkar dan Kaderismanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangan dari TAPD langsung dipimpinan Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY.
Ikut mendampingi Bustami, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Yuhelmi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aulia, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H Imam Hakim dan Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik. #DISKOMINFOTIK.
Kamis, 14 November 2024 - 11:50:58 WIB
Kamis, 14 November 2024 - 11:48:55 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 119 Kali
Dibaca : 119 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID