Bupati Amril Kembali Ajak Seluruh Warganya Perangi Informasi Bohong



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika diwawancara sejumlah wartawan, usai menjadi Irup peringatan HUT ke-73 RI tingkat Kabupaten Bengkalis, Kamis, 17 Agustus 2018.


BENGKALIS -- Bupati Amril Mukminin mengajak semua elemen masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk memerangi informasi bohong atau hoax yang berisi tentang ujaran kebencian, SARA (Suku Agama, Ras dan Antargolongan) dan lainnya.

Menurut dia, hoax khususnya yang beredar di media sosial (Medsos) dapat memecah belah masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan dan bahkan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, mantan Kepala Desa Muara Basung ini minta seluruh warganya untuk harus berhati-hati dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Lakukan cek dan ricek sebelum membagikannya kepada orang lain.

"Hoax itu sangat berbahaya karena akan memunculkan fitnah dan memecah belah kesatuan. Karenanya, mari bersama-sama perangi hoax," imbaunya, Kamis, 17 Agustus 2017.

Ajakan itu disampaikan Bupati Amril usai menjadi inspektur upacara bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018 di lapangan Tugu Bengkalis.

Dikatakannya, di era sekarang, diakui bahwa hoax banyak disebarkan melalui teknologi elektronik yang sangat canggih.

“Oleh karena itu, sebagai penerima informasi sudah selayaknya mengecek dan konfirmasi dulu mengenai kebenarannya. Siapapun dan apapun profesi kita, kita harus bijak berkomunikasi dan mengkonsumsi informasi,” ujarnya.  

Perang terhadap hoax, lanjut mantan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golongan Karya tiga periode ini, merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat di daerah ini, tanpa terkecuali.

Imbuhnya, saat ini hoax memang menjadi tantangan bagi pemerintah, entah itu pusat maupun di daerah. Saat ini, hoax juga sudah sangat meresahkan.

"Saya mengajak ulama, umaro, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, masyarakat dan seluruh instansi di daerah ini untuk bersama-sama memerangi hoax," pinta dia.

Terhadap pelaku penyebar hoax, orang nomor satu di kabupaten dengan 11 kecatan, 136 desa dan 19 kelurahan ini meminta pihak terkait untuk menghukum seadil-adilnya. Dengan begitu, tidak ada oknum yang seenaknya menyebarkan hoax, terutama melalui melalui Medsos.

"Kita dukung aparat penegak hukum  untuk menghukum dengan seadil-adilnya para penyebar hoax yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan di republik ini," tegas Bupati Amril.

 

#Diskominfotik


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID