407 Orang Warga Binaan Mendapatkan Remisi Berbagai Jenjang



Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika meninjau hasil kerajinan warga binaan kelas II A Bengkalis


BENGKALIS,PPID – Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Sebanyak 407 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis mendapatkan remisi umum dari berbagai jenjang.

Adapun yang akan mendapatkan remisi di tahun 2018 ini yakni 125 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 86 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 86 orang mendapatkan remisi 3 bulan. Kemudian, 59 orang remisi 4 bulan, 43 orang remisi 5 bulan dan 6 bulan sebanyak 8 orang.

Sedangkan 4 orang tahanan lapas Bengkalis bisa langsung menghirup udara bebas yakni Budi Bin Senjo, Fajar Yanhari Bin Arnison, Faizal Bin Zainudiar dan Firmansyah Bin Asril.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan pemberian remisi ini bukan semata-mata memberikan kelonggaran agar narapidana segera Bebas. Tetapi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif.

“Pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehinga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, berupa pelarian, perkelahian, dan kerusuhan lainnya,” ungkap Amril.

Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  H Heri Indra Putra dan Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID