Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat yang Mampu untuk Ikut Berkurban



Teks foto: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama keluarga menunaikan ibadah kurban di Duri, Kecamatan Mandau pada Idul Adha tahun 2017 lalu.


BENGKALIS – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tanggal 1 Zulhijjah 1439 H jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018 lalu. Sehingga dapat dipastikan bahwa Hari Raya Idul Adha 2018/1439 H jatuh pada 22 Agustus 2018 mendatang.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil sidang isbat awal Dzulhijjah yang digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Tanggal 1 Dzulhijjah ditetapkan pada Hari Senin, 13 Agustus 2018, sehingga 10 Zulhijjah ditetapkan pada Hari Raya Idul Adha Hari Rabu, 22 Agustus 2018," kata Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, Sabtu malam, 11 Agustus 2018 lalu.

Sempena Hari Raya Idul Adha 2018/1439 H yang tinggal 4 hari lagi, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, mengajak umat Islam di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang mampu untuk berkurban.

"Kami mengajak umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mengarahkan sebagian hartanya untuk hewan kurban. Bagikan dagingnya kepada mereka yang berhak menerimanya," katanya di Bengkalis, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Menurutnya, mengeluarkan sebagian hartanya untuk berkurban merupakan salah satu wujud menjalankan ibadah sesuai yang diajarkan dalam agama Islam.

"Orang yang berkurban adalah orang yang berusaha mendekatkan dirinya dengan Allah SWT., sekaligus dengan sesama manusia," terangnya.

Dikatalannya, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha adalah juga untuk menghidupkan salah satu sunnah yang dicontohkan Nabiyullah Ibrahim AS.

Nabiyullah Ibrahim AS yang mendapatkan perintah melalui mimpi untuk menyembelih anaknya yang sangat dicintainya, yaitu Nabiyullah Ismail AS.

Dan, karena ketundukkannya kemudian Allah menggantikan dirinya dengan menyembelih seekor domba dan hal ini yang terus berlanjut sampai akhir zaman.

"Bagi umat Islam yang mampu, minimal satu ekor kambing dikorbankan melalui pengurus masjid atau panitia kurban terdekat untuk disembelih," katanya.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini mengingatkan, agar hewan kurban, baik sapi maupun kambing yang akan disembelih, dinyatakan benar-benar dalam kondisi sehat serta layak dipotong.

"Jangan sampai mengkurbankan hewan dalam kondisi sakit karena dalam ajaran agama Islam dilarang memotong hewan kurban dalam kondisi sakit," pungkasnya. #DISKOMINFOTIK.

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID