Pemkab Bengkalis Akan Laksanakan Diklat Prajabatan untuk 250 CPNS



Teks foto: Ilustrasi, Pegawai Pemkab Bengkalis saat mengikuti Diklat Prajabatan Golongan III


BENGKALIS – Diklat Prajabatan atau Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan merupakan syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS.

Serta untuk memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, saat ini terdapat sekitar 250 CPNS yang belum bisa diangkat menjadi PNS. Penyebabnya, Karena mereka belum mengikuti Diklat prajabatan.

“Ada sekitar 250 CPNS di Pemkab Bengkalis yang belum mengikuti Diklat Prajabatan. Insya Allah, jika dana memungkinkan Diklat Prajabatan untuk mereka akan kita laksanakan September tahun 2018 ini,” jelas, H Tengku Zainuddin.

Kepala BKKP Kabupaten Bengkalis ini menjelaskan rencana itu ketika memberikan arahan usai pelaksanaan senam pagi di lapangan pasir Taman Andam Dewi, Kamis pagi, 30 Agustus 2018.

Namun demikian, Tengku Zainuddin tidak merinci, Diklat Prajabatan yang direncanakan tersebut akan dibagi berapa angkatan. ##DISKOMINFOTIK.

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID