September Ini, Bengkalis Gelar Bursa Inovasi Desa



Teks foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuhelmi, Senin 3 September 2018, usai rapat Tim PID Kabupaten Bengkalis


BENGKALIS – Dijadwalkan pada bulan September 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menggelar Bursa Inovasi Desa (BID). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Inovasi Desa (PID) Kabupaten Bengkalis.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuhelmi, Senin 3 September 2018, usai rapat Tim PID Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, PID merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa.

Berdasarkan hasil rapat bersama Tim PID Kabupaten Bengkalis,  dijadwalkan pada pekan ketiga September akan dilaksanakan BID ini. Kegiatan ini sebagai sarana untuk menjembatan kebutuhan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang lebih efektif dan dan inovatif.

Melalui BID ini, pemerintahan desa bisa mengadopsi setiap inovasi untuk dimasukan dalam penyusunan APB-desa tahun 2019 mendatang. Menu-menu inovasi desa dalam ajang BID ini, disediakan langsung oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Selama pelaksanaan BID ini, setiap desa di Kabupaten Bengkalis akan mengirimkan utusan. Selanjutnya utusan bisa melihat langsung, apakah inovasi yang cocok diterapkan di desanya, untuk dimasukan dalam kegiatan tahun 2019 mendatang, sehingga terwujud desa yang inovasi,” ungkap Yuhelmi.

Pada ajang BID, maka  pemerintah desa bisa saling bertukar pikiran dan belajar. Desa yang minim inovasi bisa belajar dari desa yang kaya dengan pengalaman praktik inovatif.

Diungkapkan Yuhelmi, dari tukar menukar pengalaman ini diharapkan dapat mendorong penguatan ide-ide kreatif, sehingga item-item belanja APBDesa dilandasi rancangan program/kegiatan yang memiliki bobot inovasi cukup baik dari sebelum-sebelumnya.

Untuk merealisasikan program PID, diperlukan komitmen agar program inovasi desa diimplementasikan dalam forum Musrenbangdes atau melalui pengesahan RKPDes sehingga dapat dialokasikan dalam APBDes. Apalagi, sesuai ketentuan mulai September ini, sudah mulai dilakukan forum Musrenbang desa, sehingga sangat tepat agar inovasi desa dimasukan dalam kegiatan pada tahun 2019.

Cakupan dalam PID meliputi pengembangan kewirausahan, pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur di desa. Dalam penerapannya, PID ini telah bentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) agar dapat mendampingi program ini. #DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID