4 September 2018, Pemkab dan Masyarakat Bengkalis Nyatakan 4 Tekad Bersama



Teks foto: Isi deklarasi untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang demokratis, aman, damai dan sejuk di Kabupaten Bengkalis yang dibacakan Selasa, 4 September 2019.


DURI -- Hari ini, Selasa 4 September 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan sejumlah komponen masyarakat lain di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, menyatakan tekad bersama.

Tekad bersama yang berisi 4 butir pernyataan itu disampaikan saat deklarasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Bengkalis.

Deklarasi yang diikuti sekitar seribu orang dari berbagai elemen masyarakat itu dipusatkan di lapangan Koramil 04/Mandau, Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Duri, Kecamatan Mandau.

Adapun 4 butir tekad bersama yang pembacaannya dipandu Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis H Zainuddin Yusuf tersebut, secara lengkap adalah:

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama unsur Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Ormas/OKP, Komunitas, Paguyuban, tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan semangat persatuan dan persaudaraan menyatakan siap dengan tekad bersama untuk:

Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, mendukung suksesnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019 secara demokratis, aman, damai dan sejuk.

Ketiga, mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak asasi manusia.

Keempat, menolak dan melawan segala bentuk politik uang, politisasi SARA dan hoaks dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 demi mewujudkan Pemilihan Umum yang berkualitas.

Demikian tekad dan deklarasi bersama ini dibuat dengan sesungguhnya dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab."

Selain Bupati Amril Mukminin, anggota Forkopimda Bengkalis hadir dalam deklarasi tersebut, antara lain Kapolres AKBP Yusup Rahmanto dan Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil 04 Mandau Kapten (Inf) Y Mendrofa, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar dan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Daerah Pemilihan Mandau dan Pinggir juga terlihat hadir. Begitu pula para pengurus Partai Politik peserta Pemilu Serentak tahun 2019. #DISKOMINFOTIK.

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID