Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Indonesiabaik.id - Sebagai langkah serius yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyelagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2018-2019.
Presiden Jokowi menginstruksikan para pejabat pemerintahan, baik kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Kepala BIN, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariantan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melaksanakan RAN tersebut yang dikelompokkan ke dalam kategori Bidang Pencegahan, Bidang Pemberantasan, Bidang Rehabilitas, dan Penelitian dan Pengembangan Penanganan Penyalagunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ditegaskan dalam Inpres No. 6/2018 ini, pelaksanaan RAN P4GN 2018-2019 ini dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Dan Inpres ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkannya.
Kamis, 23 September 2021
Kamis, 17 Mei 2018
Rabu, 10 November 2021
Jumat, 15 Mei 2020
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 109 Kali
Dibaca : 110 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID