Gejala-Gejala Terkena DBD



Indonesiabaik.id - Melansir laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang kasus DBD di awal tahun 2019, sejumlah wilayah di Indonesia sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Wilayah tersebut meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah, juga Kabupaten Manggarai Barat dan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur.

Bahkan, data lain dari Kemenkes menyatakan, sebanyak 372 kabupaten atau kota yang telah melapor mendeteksi kasus DBD. Ratusan wilayah tersebut tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sejak awal Januari 2019 Kemenkes menerima laporan dari sejumlah daerah, ada sebanyak 11.224 orang yang terjangkit DBD. Dari jumlah tersebut, 112 dilaporkan meninggal dunia.

Tentang status KLB DBD, Kemenkes mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan gejala-gejala seseorang terjangkit DBD. Karena sejumlah kasus korban meninggal dunia akibat DBD diakibatkan karena korban telat diidentifikasi terjangkit DBD dan menyebabkan pihak rumah sakit tak mampu berbuat banyak untuk mengobatinya.

Karena itu Kemenkes mengimbau masyarakat waspada kalau terkena demam mendadak dan segera mencari pertongan pertama. Bentuk pertolongan pertama yang bisa dilakukan, antara lain minum air putih sebanyak mungkin. Selain itu, masyarakat juga bisa minum obat penurun panas sesuai anjuran yang dibolehkan, kalau tidak sembuh segera berobat. Kemenkes juga berpesan kepada paramedis di fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) agar tak menyepelekan pasien yang datang dengan demam tinggi.  Selain demam tinggi, gejala DBD juga meliputi nyeri otot dan sendi, terdapat bintik merah/ruam di kulit, mual, serta nyeri dan ulu hati. Pada kasus yang parah, dapat terjadi pendarahan dan syok yang membahayakan nyawa. Kemenkes mengingatkan belum ada obat dari virus DBD, sehingga masyarakat harus benar-benar melakukan pecegahan.


Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID