Mencatat Indonesia Bersama Sensus Penduduk 2020


 

 

 

Indonesiabaik.id - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan). Masyarakat dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret 2020 melalui laman sensus. bps.go.id.

Dasar Sensus Penduduk

Menurut Undang-Undang RI No.16 Tahun 1997 Pasal 1, Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik di setiap populasi pada saat tertentu.

Sensus ini diharapkan mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas Saat ini, data penduduk yang dibutuhkan pemerintah masih sangat beragam. Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 juta, sementara jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri berjumlah 263,9 juta.

Adanya perbedaan data ini menimbulkan perdebatan, terutama dalam maksimalknya pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah. SEMENTARA, Data Membangun untuk review Satu Kependudukan, diperlukan sinkronisasi ANTARA Data Dukcapil Kemendagri Yang de jure Dan teregistrasi Sesuai Dokumen Kependudukan, DENGAN BPS Yang dilakukan Beroperasi de facto through sensus.

Pentingnya Sensus Penduduk

  1. Evaluasi pembangunan
  2. Menguatkan data registrasi penduduk menuju One Data Kependudukan
  3. Proyeksi penduduk dan bonus bonus demografi
  4. Untuk perencanaan berbagai bidang
  5. Memetakan kesiapan penduduk Indonesia dalam menyongsong era Revolusi Industri 4.0

Nantikan, masyarakat mengisi datanya sendiri pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online Februari - Maret 2020 melalui http://sensus.bps.go.id

 


Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID