Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Indonesiabaik.id - World Health Organization (WHO) telah mengganti istilah untuk menyebut pembatasan jarak antar manusia. Kalau tadinya disebut social distancing, kini WHO menyebutnya Physical Distancing. Perubahan istilah itu dilakukan untuk menjernihkan konteks yang telah beredar di masyarakat luas, yakni imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus Corona.
Menurut WHO, pengertian physical distancing adalah pembatasan jarak manusia secara fisik saja. Beda physical distancing dan social distancing cukup jelas. Karena physical distancing hanya menjaga jarang secara fisik dan bukan berarti memutuskan hubungan kerabat atau hubungan sosial.
Artinya warga bisa menjaga jarak satu sama lain dengan diam di rumah masing-masing namun jalinan kekeluargaan dan hubungan kekerabatan masih bisa dilakukan di sosial media.Berbeda dengan social distancing yang berarti secara sosial pun harus diberi jarak atau menjauhi hububgan sosial itu sendiri.
Dengan physical distancing ini manusia bukan terisolasi secara sosial dan menjauhi satu sama lain. Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial
Selasa, 26 Oktober 2021
Rabu, 15 April 2020
Kamis, 11 Januari 2018
Selasa, 28 September 2021
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 101 Kali
Dibaca : 269 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID