Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
indonesiabaik.id - Dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok, pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi mandiri atau disebut Gotong Royong untuk perusahaan swasta.
Vaksinasi ini ditujukan kepada karyawan/karyawati atau buruh dan keluarga, yang seluruh pendanaannya dibebankan kepada perusahaan. Adapun dalam pelaksanaannya, berlaku gratis bagi penerima artinya perusahan yang akan menanggung biaya.
Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan vaksinasi Gotong Royong tidak akan menganggu program vaksinasi nasional COVID-19 pemerintah sebab layanan vaksinasi tidak diperbolehkan di fasyankes milik pemerintah. Penyelenggaraannya bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi dan akan berlangsung ketika vaksin sudah tersedia.
Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan jenis vaksin Program Pemerintah, yakni; Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
Sebelum pelaksanaannya nanti, vaksin juga harus mendapat izin penggunaan di masa darurat (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan
Jumat, 15 Mei 2020
Selasa, 25 Juni 2024
Selasa, 09 Juli 2024
Minggu, 05 September 2021
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 118 Kali
Dibaca : 246 Kali
Dibaca : 218 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID