Cara Penggunaan di Meterai Elektronik


Indonesiabaik.id - Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik (meterai online). Cara penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel.

Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.

Cara Penggunaan Meterai Elektronik

Buka laman pos.e-meterai.co.id

Klik menu "BELI E-METERAI"

Setelah Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

Pilih tahap Pembubuhan

Memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

Unggah dokumen dalam format PDF

Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'

Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN

Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.


Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID