Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Bengkalis, PPID – Kabar Gembira. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 15 persen, hingga 24 Desember 2021.
Pemberlakukan fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dimulai 1 Oktober sampai 24 Desember 2021. Sedangkan Untuk pemberian pengurangan PBB-P2 sebesar 15 persen dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai 24 Desember 2021.
Pembayaran bisa dilakukan langsung melalui Bank Riau Kepri, Bank BNI, Indomart, Alfamart, tokopedia, Ovo, LinkAja, traveloka, GoPay.
Kamis, 09 Agustus 2018
Kamis, 09 Agustus 2018
Rabu, 15 September 2021
Kamis, 07 Februari 2019
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 167 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID