Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Bengkalis, PPID – Kabar Gembira. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 15 persen, hingga 24 Desember 2021.
Pemberlakukan fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dimulai 1 Oktober sampai 24 Desember 2021. Sedangkan Untuk pemberian pengurangan PBB-P2 sebesar 15 persen dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai 24 Desember 2021.
Pembayaran bisa dilakukan langsung melalui Bank Riau Kepri, Bank BNI, Indomart, Alfamart, tokopedia, Ovo, LinkAja, traveloka, GoPay.
Rabu, 19 Februari 2020
Kamis, 01 Oktober 2020
Selasa, 27 Desember 2022
Kamis, 11 Januari 2018
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 168 Kali
Dibaca : 181 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID