KONSEP SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)


Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! adalah platform terintegrasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik di Indonesia. SP4N-LAPOR! dikelola bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Konsep SP4N-LAPOR! adalah sebagai berikut: Integrasi, Aksesibilitas, Transparansi, Partisipasi, Efisiensi

Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID