Infografis Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan di 2018


Indonesiabaik.id - Berdasarkan siaran pers Kepala Biro Humas BKN Badan Kepegawaian Nasional, Kabar gembira bagi putra/putri Indonesia yang berminat melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan milik Pemerintah. Sesuai  pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak 8 (delapan) Kementerian/Lembaga (K/L), membuka penerimaan calon siswa?siswi/taruna?taruni baru dengan total  jumlah penerimaan sebanyak 13.677 kursi. 

Kedelapan  Kementerian/Lembaga (K/L) yang membuka penerimaan siswa?siswi/taruna?taruni baru itu yakni Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi) 

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dan hanya melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.idPerlu pula kami informasikan bahwa sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN kembali digunakan pada salah satu tahapan, yakni  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon siswa?siswi/taruna?taruni baru tersebut. Sementara itu mengenai tata cara, persyaratan, dan kualifikasi calon peserta Sekolah Kedinasan dapat dilihat di situs web K/L masingmasing mulai 1 April 2018.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKD, akan dikenakan biaya Rp 50.000,?/peserta berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak  yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara. Sementara  itu, tata cara/teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN.


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID