Rabu dan Kamis Ini, 34 PPTP Pemkab Bengkalis Ikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi



Teks foto: Peserta Assessment PPTP Pemkab Bengkalis berfoto bersama saat mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM) di Pekanbaru, Selasa, 18 Desember 2018.


Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengambil sumpah jabatan dan melantik 16 orang PPTP, Jum’at siang, 25 Januari 2019Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengambil sumpah jabatan dan melantik 16 orang PPTP, Jum’at siang, 25 Januari 2019

BENGKALIS – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri membenarkan, jika dalam waktu dekat 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Evaluasi tersebut bakal dilaksanakan Rabu-Kamis, 16-17 Oktober 2019 ini, di Pantai Marina Hotel Bengkalis.

Dikatakan Johan, bila melihat bahan paparan yang harus dipersiapkan masing-masing PPTP, tujuannya untuk meningkatkan kinerja masing-masing PPTP, agar di masa mendatang semakin berkualitas.

Yakni, untuk melihat sejauhmana target kinerja dalam perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan pejabat atasannya (Bupati Bengkalis) terpenuhi atau tidak.

Selain itu, imbuh Johan, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat diketahui apa hambatan dalam pencapaian kinerja, solusi apa yang tepat untuk mengatasi hambatan dalam pencapaian kinerja, serta harapan/kebijakan yang perlu diambil dalam pelaksanaan tugas yang akan datang.

“Kami melihat evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini sangat positif bagi PPTP yang bersangkutan. Nilai tambahnya justru lebih banyak untuk kami yang akan dievaluasi. Untuk peningkatan kualitas kinerja”, jelas Johan, di ruang kerjanya, Senin, 14 Oktober 2019.

Johan yang juga merupakan salah satu dari 34 PPTP akan mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi tersebut mengatakan, seluruh PPTP (pejabat eselon II.b) di Pemkab Bengkalis, tanpa terkecuali wajib mengikutinya.

“Masing-masing PPTP pada wajib ikut,. Karena pada Senin, 22 April 2019, semuanya juga sudah menandatangani surat pernyataan siap dievaluasi kinerjanya di hadapan Bupati Bengkalis”, imbuh Johan,

Johan juga membenarkan, jika PPTP yang tidak mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi, maka dinyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dipangkunya saat ini.

Masih menurut Johan, tim evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bengkalis tersebut diketuai Prof Dr Sujianto, M.Si.

Dan, katanya lagi, Surat Perintah Tugas (SPT) kepada ke-34 PPTP untuk mengikuti  evaluasi kinerja dan uji kompetensi tersebut, sudah diterbitkan Bupati Bengkalis secara kolektif.

Sejumlah PPTP Pemkab Bengkalis menandatangani surat pernyataan siap dievaluasi jabatan di hadapan Bupati Amril Mukminin, Senin, 22 April 2019.Sejumlah PPTP Pemkab Bengkalis menandatangani surat pernyataan siap dievaluasi jabatan di hadapan Bupati Amril Mukminin, Senin, 22 April 2019.

Bukan Hanya di Bengkalis

Di bagian lain Johan mengatakan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi seperti yang akan dilakukan Pemkab Bengkalis pada Rabu dan Kamis mendatang, sebelumnya juga sudah banyak dilakukan di daerah lain.

Misalnya, di Pemkab Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 15-16 Juli 2019.

Kemudian, imbuh Johan, di Pemkab Kerawang, Jawa Barat pada 16-17 Januari 2019 sebanyak 33 Kepala Perangkat Daerah (PD).

Lalu di Pemkab Mesuji, Lampung yang dilaksanakan di Hotel Horison, Bandar Lampung pada 14-16 Mei 2019, dan diikuti 21 PPTP

Seterusnya, Pemkab Pati, Jawa Tengah pada 20-21 September 2019 yang di gedung Badan Pelatihan dan Pendidikan Pegawai (BKPP) Pati yang diikuti 14 orang PPTP.

“Sepengetahuan kami, kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini sesuai, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”, pungkas Johan. #DISKOMINFOTIK

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID