Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung



Teks foto: Data ODP Kabupaten Bengkalis hingga Selasa, 31 Desember 2020, berdasarkan penyebabnya


 

BENGKALIS - Salah satu imbauan ke masyarakat yang dikirim pemerintah guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19) adalah tidak sesuai di keramaian.

Atau, jaga jarak aman dan tidak melakukan kontak langsung dengan siapa pun yang melepaskan kesulitan Covid-19.

Imbauan itu bukan isapan jempol belaka. Lebih disukai melihat data yang dirilis Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

“Berdasarkan penyebab seseorang terkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, hampir seperdelapannya karena kontak langsung,” jelas Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH, melalui Kepala Bidang P2P Alwizar.

Awi yang juga Juru Bicara Resmi Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini akrab dipanggil menjelaskan, dari total ODP di Kabupaten Bengkalis sampai 31 Maret 2020, sebanyak 370 orang atau 12,40 persen dari total ODP sebanyak 2.985 orang.

“Sedangkan sisanya 2.396 ODP atau 80.27 persen merupakan mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, khususnya Malaysia,” jelas Awi melalui rilis yang diterima Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri melalui layanan aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) pada pukul 12.58 WIB siang tadi.

Sedangkan sisanya sebanyak 219 orang merupakan ODP dari daerah transmisi lokal.

Transmisi lokal berarti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan. Misalnya seorang pasien dilaporkan positif terjangkit Covid-19 di Indonesia dan tertularnya pun di Indonesia.

"Menerima kontak langsung mengingat potensi dalam menularkan Covid-19, kami berharap dan kembali mengimbau masyarakat untuk tunak di rumah, mengindari kontak langsung dengan menantang, serta tidak dapat diterima di tempat keramaian," pesannya.

Selain itu, Awi juga mengingatkan, setiap ODP yang masih menunggu karantina mandiri di rumah masing-masing, untuk menyetujui larangan yang diperuntukkan.

“Jika mereka lalai, misalnya kontak langsung dengan anggota keluarga, maka bila ODP tersebut disebut Covid-19, maka yang pertama akan tertular adalah yang memiliki sendiri. Karena itu harus patuh, ”harap Awi.

Di bagian lain Awi mengatakan, dari 2,985 ODP di daerah ini, 662 ODP disetujui atau 22,18 persen selesai proses pengawasan.

"Sedangkan ODP yang masih dalam pembicaraan sebanyak 2,323 orang atau 77,82 persen," tutup Awi. #DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID