Berikut Pernyataan Bersama Antisipasi dan Kutuk Aksi Terorisme



Teks foto: Bupati Bengkalis ketika menandatangani pernyataan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan tokoh masyarakat.


BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama seluruh elemen di Negeri Junjungan, Selasa 22 Mei 2018 mengeluarkan pernyataan bersama mengutuk keras, sekaligus antisipasi dan kewaspaaan aksi terorisme.

Pernyataan bersama tersebut, sebagai respon sekaligus mencermati perkembangan situasi dan kondisi akhir-akhir ini, terlebih peristiwa kerusahan di Mako Brimob pada Selasa 8 Mei 2018 dan aksi bom bunuh diri pada Minggu 13 Mei 2018 di Gereja Surabaya Jawa Timur serta pernyerangan di Mapolda Riau, baru-baru ini.

Pernyataan bersama dan ditandangani langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ketua DPRD Abdul Kadir, Kapolres Bengalis AKPB Yusuf Rahmanto, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmanianto, Kajari Bengkalis Heru Winoto, Sekretaris Daerah Bustami, Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Jumari, Ketua KPUD Deftri Akbar, Ketua Panwaslu Mukhcasin, Ketua LAMR Bengkalis Zainuddin Yusuf dan Ketua FKUB Nurnawawi dan seluruh camat se-Kabupaten Bengkalis.  

Pernyataan bersama mengutuk aksi terorisme yang terjadi selama ini, dilaksanakan usia rapat koordinasi peningkatan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Setelah menandatangani pernyataan bersama, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengintruksikan kepada camat se-Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti bersama unsur pimpinan dan masyarakat di kecamatan masing-masing.

Berikut ini, pernyataan bersama yang dibacakan oleh Sektraris Daerah Bustami HY. Pertama, turut berduka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas korban meninggal dunia dan prihatin terhadpa korban luka-luka. Mengutuk tindakan keji dan tidak berprikemanusian di Mako Brimob, bom bunuh diri gereja di Surabaya, Bom Rusunawa Sidoarjo, Mapolres Surabaya dan Penyerangan di Mapolda Riau.

Kedua, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan aksi terorisme di wilayah masing-masing dan menahan diri tidak terprovokasi atas peristiwa yang telah terjadi serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Ketiga, mendukung aparat keamanan dalam mengusut tuntas aksi terorisme dan menindak tegas pelakunya.

Keempat, mendukung sikap pemerintah dalam memberantas terorisme dengan menggunakan instrumen baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan kekuatan TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat luas.

Kelima, meminta DPR RI agar mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme

Keenam, Menghimbau media masa, baik elektronik, cetak dan media sosial lainnya, untu menyajikan berita yang proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita bohong (hoax).

Ketujuh, meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis Bengkalis agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan tetap menjaga suasana aman dan damai.

Kedelapan, siap menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 yang berintegritas seara aman dan damai. Menghimbau kepada mayarakat untuk menggunakan hak pilihnya. ##DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID