Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Agar tak simpang siur dan menimbulkan persepsi negatif, Pelaksana Tugas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, terpanggil untuk meluruskan pernyataan Sapri. Sapri dalah Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.
Sebab, tegasnya, dirinya dan media informasi Perangkat Daerah yang dipimpinnya, sama sekali tidak pernah mempublikasikan informasi yang menyatakan Kepala Desa seolah tidak paham kondisi daerah.
“Saya benar-benar heran. Rasanya tak ada kalimat yang demikian yang pernah kami atau dipublikasikan Diskominfotik seperti dikemukakan Penghulu (Kades) Batang Duku itu. Sudah kami cek dan ricek ke belakang,” terang Johan, Selasa malam, 14 Agustus 2018.
Tanpa bermaksud “berbalas pantun”, kalau memang ada, pinta Johan, agar Sapri dapat menunjukkan kalimat tersebut. Di media mana dan kapan dipublikasikan?
Jika ternyata ada, secara gentlement mantan Kpala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini mengaku, siap memohon maaf beribu kali maaf dan segera menarik rangkaian kata-kata itu.
“Mohon dapat ditunjukkan, sehingga bisa kami jadikan bahan untuk koreksi diri dan perbaikan ke depan. Sebagai manusia, jujur diakui, kami pun tak sempurna. Juga punya kekurangan dan kelemahan di sana-sini,” harap Johan.
Tapi kalau kalimat tersebut tak ada dan hanya “diada-adakan”, Johan juga berharap Penghulu Batang Duku tersebut segera meralatnya.
“Sebagai mantan seorang pewarta, beliau sangat paham betul kode etiknya. Haknya,” imbuh Johan.
Sebagaimana dikutip dari sebuah media online, dalam berita bertajuk; ‘Hearing Tunda Bayar ADD 2017, Sekda Minta Pejabat Bengkalis Tidak Asal Beri Statement’, Sapri bukan mengatakan Johansyah gagal paham memberikan informasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu. Dalam berita yang dipublikasikan media online tersebut pada Selasa, 14 Agustus 2018, pukul 17.15 WIB, Sapri juga mengatakan informasi disebarluaskan Diskominfo Bengkalis (maksudnya mungkin Diskominfotik Bengkalis) terkesan seolah kepala desa tidak paham dengan kondisi daerah.
“Jadi, artinya kami bukan gagal paham, kami benar-benar paham barangkali yang membuat berita tersebut gagal paham," singkat Sapri menyinggung.
Terlepas dari apa yang dikatakan Sapri itu, Johan menjelaskan, dalam informasi yang disebarluaskan 5 (lima) hari terakhir, khususnya melalui website resmi Diskominfotik Bengkalis, memang ada dua informasi yang memuat kata ‘gagal paham’.
Pertama dalam informasi berjudul ‘Soal Tunda Bayar DD Tahun 2017 di Bengkalis: Kades Pambang Pesisir Ancam Demo Kantor Bupati, Ini Tanggapan Plt Kadiskominfotik’.
Adapun komentar Johan dalam informasi itu, yakni, “Bukan ‘yang penting ngomong’, tapi ‘ngomonglah yang penting’. Agar tak “gagal paham” (keliru), pahami betul peraturan perundang-undangan. Sesuaikan dengan fakta dan data bila ingin mengomentari sesuatu. Termasuk mengutip pendapat orang lain. Pastikan informasi yang dijadikan refrensi itu benar-benar valid. Bisa dipertanggungjawabkan kebenaran,” pesannya.
Kedua, dalam informasi bertajuk, ‘Koreksi Pernyataan Indrawan Sukmana dan Pasla: Johan: “Seluruh Dana Desa Tahun 2017 Sudah Disalurkan, Tak Ada Tunda Bayar”.’
Yaitu, “Kalau kami tak “gagal paham”, sebagai salah satu dari 7 (tujuh) item pendapatan Desa, DD alokasinya langsung dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Tak ada kaitannya dengan dana perimbangan seperti disebutkan keduanya (Indrawan Sukmana dan Pasla),” ungkap Johan.
Jika dalam berita pertama sebagai pesan dan harapan, di berita kedua, kata “gagal paham” tersebut “ditembakan” Johan untuk dirinya sendiri. Sebagai pengakuan segala keterbatasannya.
Kedua berita tersebut dipublikasikan di website Diskominfotik di hari yang sama. Pasa Sabtu, 11 Agustus 2018 lalu. #DISKOMINFOTIK.
Kamis, 14 November 2024 - 11:50:58 WIB
Kamis, 14 November 2024 - 11:48:55 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 119 Kali
Dibaca : 119 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID