Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BENGKALIS – Senin kemarin, 13 Agustus 2018, digelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Raker Banggar) DPRD Bengkalis.
Agenda Raker Banggar yang dipimpin Ketua yang juga Ketua Banggar DPRD H Abdul Kadir, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bengkalis. Ikut mendampingi Kadir, Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, H Indra Gunawan Eet dan dari PDI Perjuangan, Kaderismanto.
Raker Banggar yang dimulai sekitar pukul 14.45 WIB dan berakhir kurang lebih 2 jam 30 menit kemudian, membahas tentang Realisasi ADD (Alokasi Dana Desa (ADD) tunda bayar tahun 2017.
Selain dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis yang langsun dipimpin ketuanya yang juga Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dalam rapat yang sempat terhendi beberapa saat karena mati lampu, Camat dan dua Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemkab Bengkalis, juga mendapat undangan mengikutinya.
Kedua Kepala PD dimaksud adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhelmi, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Johansyah Syafri .
Kemudian, hampir 100 Kepala Desa (Kades) dari kecamatan-kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, juga mendapat undangan yang sama dan hadir di gedung wakil rakyat kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Terkait Raker Banggar itu, beberapa media online, hari ini, Selasa, 14 Agustus 2018, mewartakan yang salah satu alineanya berbunyi, “Hearing realisasi tunda bayar ADD tahun 2017 berlangsung alot. Selain Sekretaris Daerah Bengkalis yang dicecar berbagai pertanyaan, Kepala Diskominfo (maksudnya mungkin Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis ikut jadi sasaran.”
Alasan Johan, begitu Plt Kadismonfotik itu akrab disapa, ikut jadi sasaran ‘karena dianggap “gagal paham” dan memberikan statement menimbul simpang siur informasinya’.
Ketika diinformasikan ada pemberitaan menyangkut dirinya itu, Johan hanya tersenyun simpul seraya mengucap istighfar, “astagfirullahaladzim.”
Sebagai yang punya badan, kata Johan, dia ingat betul. Mulai hingga Raker Banggar berakhir, jangankan dicecar, ditanya pun kami hanya sekali. Pertanyaan itu pun sama sekali tak ada kait kelindannya dengan agenda Rapat Banggar.
Kemudian, pertanyaan itupun bukan dalam kontek komunikasi dua arah secara langsung dengan dirinya.
“Tapi mengapa jadinya ditulis demikian. Kok kami dikatakan ikut menjadi sasaran. Kenapa bisa jadi begini ya. Ini benar-benar informasi hoax “tingkat tinggi”. Betul-betul tak sesuai fakta,” ujar Johan, dengan nada tanya sambil menggeleng kecil..
Meski diberitakan begitu, Johan tak mau ambil pusing apalagi menuntutnya. Dia hanya memeilih menggunakan hak jawab sesuai ketentuan tentang pers dan kode etik waratwan Indonesia.
Sebab bisa jadi yang bersangkutan (penulisnya), paparnya, sama sekali tak memahami makna kata 'dicecar' dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Sebagai objek yang dicecar, tentu ada yang mencecar. Ada subjek (orang lain) yang terus menerus menanyai kami dalam rapat tersebut. Kenyataannya jauh panggan dari api. Bohong itu. Silahkan tanya pada peserta rapat yang benar-benar mengikutinya. Benar tak cakap kami ini,” terang Johan.
Menurutnya, kalau pun dicecar, yang mencecar dirinya tentu bukan sama-sama sebagai pihak yang diundang. Tapi oleh Banggar DPRD Bengkalis sebagai pihak yang mengundangnya dalam Raker itu.
Seingatnya, saat Raker itu, namanya memang ada disebutkan oleh tiga orang. Pertama oleh Ketua DPRD ketika dirinya memasuki ruang rapat DPRD Bengkalis menuju kursi tempat duduk yang diperuntukan untuk pihak eksekutif.
Kedua, oleh Kepala Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Pasla. Sebelum menyampaikan aspirasinya atas izin pimpinan rapat, kata Johan, Ketua Ikatan Kades Kecamatan Bantan ini menyempatkan diri menanyakan tentang keberadaannya.
“Nampaknya pertanyaan Pasla itu bertujuan untuk memastikan kami datang atau tidak dalam rapat itu,” duganya.
Pasla juga, imbuh Johan, meminta kami untuk berdiri serta untuk memberikan sedikit klarifikasi bahwa wartawanlah yang salah mengutip pernyataannya tentang ADD yang diwartawakan wartawan tersebut sebagai Dana Desa (DD).
“Karena diminta, kami pun berdiri seraya melambaikan tangan. Khususnya kepada para Kades yang ada di arah belakang dan depan tempat duduk kami (di belakang kursi-kursi yang diperuntukkan bagi anggota Banggar),” paparnya.
Sedangkan yang ketiga, Johan mengaku tidak ingat betul. Alasannya, dia tidak sempat melihat ke arah belakang, karena tengah menuliskan poin-poin yang mengemuka dalam Raker Banggar tersebut di buku kerjanya.
“Namun dari suaranya kami cukup familiar. Meskipun belum tentu benar, seperti suara Kades Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Sapri. Kami ingat, karena saat beliau masih menjadi wartawan dahulu, pernah konfirmasi dan sering bertemu dengan kami,” kata Johan.
Dirinci Johan, baik Pasla maupun Sapri (kalau Johan tak salah menerka), menyebut namanya bukan dalam bentuk mencecar. Bukan pula dalam bentuk komunikasi atau berbicara dengannya.
“Keduanya menyebut dan atau menanyakan keberadaan kami (oleh Pasla), masing-masing saat mereka berkomunikasi dua arah dengan Ketua DPRD sebagai pimpinan rapat. Saat itu mereka berdua tengah diberi kesempatan oleh kedua DPRD menyampaikan aspirasinya terkait ADD yang dibahas dalam rapat itu,” tutup Johan. #DISKOMINNFOTIK.
Kamis, 14 November 2024 - 11:50:58 WIB
Kamis, 14 November 2024 - 11:48:55 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 119 Kali
Dibaca : 119 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID