Kepala Bappenas, Akan Kita Upayakan Melalui DAK Afirmasi atau DAK Penugasan



Teks foto: Bupati Amril Mukminin menyerahkan cendramata kepada Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai pertemuan di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018


JAKARTA , PPID-- Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, pulau Bengkalis dan Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai 2 dari 111 pulau kecil terluar.

Meskipun secara fisik tidak berbatasan langsung dengan negara lain, baik pulau Bengkalis maupun Rupat juga merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia yang dipisahkan selat Malaka, salah satu persoalan yang dihadapi adalah banyaknya pantai yang mengalami abrasi akibat hempasan gelombang laut selat dengan pelayaran teramai di dunia tersebut.

Menurut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat ini terdapat sekitar 60 Km pantai di kedua pulau tersebut yang terus digerus abrasi yang tentunya perlu penanganan secepatnya karena menyangkut batas negara.

Namun, karena besarnya dana yang dibutuhkan, diakuinya, pembangunan pengamanan pantai untuk mengatasi persoalan abrasi di kedua pulau itu tak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

"Berdasarkan perhitungan kita diperlukan dana sekitar Rp1,143 triliun. Sangat besar. Tak bisa kalau hanya mengandalkan APBD Bengkalis. Perlu bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN," jelasnya kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

Bupati Amril mengemukakan itu ketika mengadakan pertemuan dengan mantan Menteri Keuangan tersebut di Bappenas, jalan Taman Suropati No 2 Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

Menanggapi Bupati Amril dan mengingat abrasi di pulau Bengkalis dan Rupat tersebut dapat menyebabkan mundurnya garis pantai yang tentunya berpengaruh pada batas NKRI, Bambang Brodjonegoro akan berupaya menganggarkan dana untuk penangannya melalui APBN  2019.

"Karena untuk daerah perbatasan dan menyangkut batas wilayah negara, akan kita upayakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi atau DAK Penugasan. Bukan melalui DAK Reguler," ujar Bambang Brodjonegoro.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian tersebut, kepada Bambang Brodjonegoro, Bupati Amril langsung menyerahkan rincian dana untuk penanganan abrasi di Bengkalis agar dapat dianggarkan dalam APBN 2019.

Yaitu, pembangunan pengamanan pantai Desa Muntai-Pambang (Kecamatan Bantan) sepanjang 9,95 Km (Rp149,250 miliar) dan pantai Desa Kador-Putri Sembilan, Tanjung Punak dan Teluk Rhu (Rupat Utara) sepanjang 5,2 Km (Rp41,6 miliar).

Lalu, pantai Jangkang-Selat Baru (Bantan) sepanjang 1,9 Km (Rp41,8 miliar) dan pantai Desa Sepahat-Tanjung Leban (Bandar Laksamana) sepanjang 3,0 Km (Rp24 miliar).

Selanjutnya pembangunan pengamanan pantai Desa Meskom-Jangkang (Bengkalis dan Bantan) sepanjang 24,5 Km (Rp539 miliar) dan pantai Selat Baru-Teluk Papal, Bantan Air dan Muntai (Bantan) sepanjang 15,8 Km (Rp347,6 miliar).

Dari Kementerian PPN/Bappenas, pejabat yang ikut menyaksikan Bambang Brodjonegoro ketika menerima usulan Bupati Amril untuk penanganan pantai di 6 lokasi itu, antara lain Wismana Adi Suryabrata (Deputi Bidang Sarana dan Prasarana). Kemudian, Ikhwan Hakim (Direktur Transportasi), dan Oktorialdi (Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan).

Sedangkan dari Pemkab Bengkalis, diantaranya Sekretaris Daerah H Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian, Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA, serta Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hadi Prasetyo. #DISKOMINFOTIK

 

 


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID