Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Indonesiabaik.id - Serangkaian aksi teror terjadi di Indonesia belum lama ini, seperti di Lapas Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hingga di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah melihat dan mengingat ancaman teror dari para pelaku teroris yang terjadi, membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Terorisme dinilai sangat penting untuk segera disahkan.
Dikutip dari berbagai sumber, sejumlah tokoh menilai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 atau Instruksi Presiden (Inpres) No. 24 Tahun 2003 belum cukup untuk mendorong Kepolisian dalam memberantas terorisme di Indonesia. Karenanya pengesahan RUU Terorisme dinilai sangat penting dan tidak boleh ditunda-tunda lagi mengingat ancaman teror terus meningkat di Tanah Air.
RUU ini adalah kepentingan nasional. DPR dan Pemerintah tidak bisa menunda-nunda lagi pengesahan RUU ini, sehingga Polisi bisa cepat menindak teroris hingga masuk ke sel. Jika RUU Terorisme disahkan, kewenangan Kepolisian bisa lebih luas dalam menangani tindak pidana terorisme. Selain itu, Kepolisian juga bisa langsung melakukan penindakan terhadap seseorang yang terbukti berafiliasi dengan ideologi kelompok teroris tertentu.
Dengan adanya payung hukum atau regulasi yang baru mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme, maka nantinya kalau seseorang sudah terbukti masuk ke dalam ideologi teroris, bisa langsung ditindak. Dengan begitu tidak perlu menunggu korban dulu baru ditindak. UU Terorisme ini nantinya juga akan mendukung upaya pemerintah menjalankan program deradikalisasi.
Jumat, 22 Oktober 2021
Minggu, 22 Agustus 2021
Kamis, 12 Juli 2018
Selasa, 28 April 2020
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID