Energi Baru Terbarukan Sumber Energi Nasional


Indonesiabaik.id - Untuk memenuhi target bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, pemerintah terus menggenjot pemanfaatan EBT sebagai tulang punggung energi nasional. Sebagai gambaran, bauran EBT meningkat rata-rata 0,54% setiap tahun.

Pada tahun 2016 capaian bauran EBT sebesar 7,7%. Angka ini lebih besar dari tahun 2015 (6,7%), 2014 (6,4%) dan 2013 (5,3%). Sementara, untuk triwulan II tahun 2017 melebihi target, di mana energi panas bumi dan EBT lainnya mencapai 5,23% (target 4,96%) dan bauran energi dari air mencapai 8,07% (target 6,16%).

Porsi Energi Baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi pembangkit listrik terus mengalami peningkatan pada 2017. Tercatat porsi EBT dalam bauran energi pembangkit listrik mencapai 12,52 persen realisasi per November 2017. Angka tersebut melebihi target APBN-P 2017 yang sebesar 11,96 persen, utamanya dari PLTA dan PLTP.

Bauran EBT sebesar 12,52 persen tersebut, terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar lima persen, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7,27 persen dan EBT lainnya sekitar 0,25 persen. Bauran EBT sebesar 12,52 persen tersebut, terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar lima persen, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7,27 persen dan EBT lainnya sekitar 0,25 persen.


Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID