Narkoba Jenis Tembakau Cap Gorilla


Indonesiabaik.id - Tembakau Cap Gorilla telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional. Dari bentuknya, tembakau gorilla sama dengan tembakau pada umumnya. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA.

Saat tembakau ini dilinting bersama rokok, penghisapnya merasa seperti tertiban gorila, merasa berat dan menimbulkan efek halusinasi. Berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh, yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi. pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi, stroke bahkan Infark Miokardium.

Ciri-ciri pengguna tembakau gorilla hampir sama seperti pengguna ganja. Malas bekerja, gatal-gatal di sekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan.


Infografik Sebelumnya

Selasa, 26 Oktober 2021

Senin, 10 September 2018

Sabtu, 18 Agustus 2018

Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID