Tutorial Pengisian Sensus Penduduk Online


Indonesiabaik.id - Tinggal menghitung hari saja pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) yang dihelat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  Tidak seperti pelaksanaan sensus penduduk pada enam periode sensus sebelumnya.

SP 2020 disebutkan oleh BPS sebagai sensus pertama yang menggunakan data Dirjen Dukcapil sebagai basis data dan juga sensus pertama yang menawarkan metode pengisian mandiri (self enumeration) dengan sistem online yang dikenalkan kepada publik sebagai Sensus Penduduk Online (SP Online).   

Tanggal 15 Februari yang menjadi tanggal pertama pelaksanaan SP Online.   Sudah tidak sabar ingin mengisi Sensus Penduduk Online? Tetapi, masih belum mengerti cara mengisi atau dokumen yang diperlukan? Tenang, berikut tutorial cara pengisian SP Online. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Tutorial Pengisian SPO

  1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan  untuk pengisian SP Online (KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Pernikahan bila ada)
  2. Buka browser di hp, tablet, laptop atau alat perangkat komunikasi lainnya yang terhubung dengan internet
  3. Akses sensus.bps.go.id
  4. Isikan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu keluarga, lalu cek keberadaan
  5. Bagi yang baru pertama log in isikan password dan salah satu pertanyaan keamanan, lalu isikan jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari
  6. Apabila sudah pernah log in sebelumnya, cukup isikan password
  7. Saat berhasil log in, halaman pertama yang akan tampil adalah pertanyaan mengenai alamat keluarga saat ini
  8. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nigari, RT/RW lingkungan setempat serta isikan nama jalan dan nomor rumah sesuai alamat saat ini
  9. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga
  10. Iisikan keterangan dari masing-masing individu. Pengisian dilakukan secara berurutan satu persatu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga yang lain
  11. Apabila akan mengisikan informasi salah satu keluarga saja, gunakan menu navigasi di sebelah kiri layar
  12. Selanjutnya, pada saat keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada, nomor KK dan NIK akan otomatis terisi
  13. Isikan jenis kelamin, serta tempat dan tanggal lahir
  14. Lalu, isikan status hubungan dengan keluarga
  15. Selanjutnya, jika alamat sesuai dengan saat ini, maka pilih “Ya” serta isikan sejak kapan tinggal di alamat tersebut
  16. Apabila ada anggota keluarga yang tidak tinggal serumah, pilih jawaban “tidak sesuai dengan alamat kepala keluarga” dan isikan alamat tempat tinggal yang sekarang
  17. Untuk pertanyaan selanjutnya, isikan pilihan “Ya” jika memiliki akta kelahiran
  18. Isikan kewarganegaraan, agama, dan status perkawinan (Jika sudah menikah dibuktikan dengan mengisi nomor akta pernikahan)
  19. Pilih keterangan kepemilikan ijazah tertinggi yang ditamatkan
  20. Jika anggota keluarga berumur 5 tahun ke atas, maka isikan kemampuan berbahasa Indonesia
  21. Selanjutnya, isikan informasi mengenai aktivitas yang dilakukan
  22. Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan serta status dalam pekerjaannya (keterangan individu diisikan satu persatu)
  23. Terakhir, apabila telah yakin dengan jawaban SP Online, klik kirim dan unduh bukti pengisian

Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID