- Selasa, 27 Desember 2022 - 08:25:39 Wib
indonesiabaik.id - Terdapat ruangan atau area vital yang dilarang untuk kegiatan merokok karena berisiko terjadinya gangguan.
Tempat Tidak Diperbolehkan Merokok
Salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
Penerapan kawasan ini memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tempat Proses Belajar Mengajar
Tempat Anak Bermain
Tempat Ibadah
Angkutan Umum
Tempat Kerja
Tempat Umum, Tempat yang Ditetapkan