- Jumat, 10 November 2023 - 03:38:11 Wib
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 9.918 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon tetap (DCS) pada Pemilu 2024. Hasil tersebut berdasarkan verifikasi administrasi yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) sejak 1-14 Mei 2023.
Jumlah bacaleg dari 11 partai politik dapat memenuhi 100% dari 580 kursi di setiap daerah pemilihan. Sementara, 7 partai lainnya dengan jumlah bacaleg kurang dari kuota maksimal. Adapun, sebanyak 6.241 calon anggota DPR yang ditetapkan dalam DCT merupakan laki-laki. Sementara, 3.676 calon anggota DPR lainnya dalam DCT berjenis kelamin perempuan.
Jumlah Calon Anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024
Berikut rincian jumlah calon anggota DPR dalam DCT Pemilu 2024 dari 18 parpol:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 580 orang
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 580 orang
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan: 580 orang
Partai Golongan Karya (Golkar): 580 orang
Partai NasDem: 580 orang
Partai Buruh: 580 orang
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 580 orang
Partai Amanat Nasional (PAN): 580 orang
Partai Demokrat: 580 orang
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 580 orang
Partai Perindo: 579 orang
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 580 orang
Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 570 orang
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 orang
Partai Ummat: 512 orang
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 orang
Partai Bulan Bintang (PBB): 470 orang
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 orang