Mengenal Desa Mentayan: Desa Penghasil Beras Terbesar di Kecamatan Bantan





  • Siaran Pers
  • Nomor: 400.14.4.3/493/KOM.IKP
  • Senin, 2 November 2026
  • Mengenal Desa Mentayan: Desa Penghasil Beras Terbesar di Kecamatan Bantan

BANTAN - Desa Mentayan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Desa tersebut dibentuk melalui ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Mentayan Kecamatan Bantan dan dikenal sebagai desa penghasil beras terbesar di Kecamatan Bantan.

Pada tahun 1950, beberapa nelayan yang berasal dari Pulau Sumatera, Kabupaten Siak, Kecamatan Bukit Batu dan Bengkalis sering bersandar di Sungai Liong karena bentuk morfologi sungai yang panjang sehingga para nelayan ini sering bersandar dan menetap sementara di wilayah daratan yang berada di dekat sungai tersebut.

Terdapat beberapa nelayan yang kemudian membuka lahan untuk dijadikan sebagai tempat tinggal karena merasa nyaman dan berangsur membuka lahan perkebunan untuk bercocok tanam. Pada masa itu, mereka mendapati bahwa wilayah tersebut sangat cocok untuk ditanami padi ladang. Hal tersebut terbukti benar, sehingga sampai saat ini wilayah tersebut dikenal sebagai sentra penghasil beras tersebar di Kecamatan Bantan.

Seiring berjalannya waktu, profesi para nelayan ini bertukar menjadi petani dan pelaut yang menyebrang ke Malaysia dan disebut semokel karena sifatnya yang menyelundup sehingga terdapat perintah untuk mematikan rokok agar tidak diketahui oleh pihak yang berwenang. Semokel di Kecamatan Bantan sendiri mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, yakni dengan banyaknya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Sementara itu, para nelayan yang bertukar profesi menjadi petani ini kemudian membuka ladang yang melewati tepian Sungai Liong. Pada saat proses pembukaan berlangsung, para nelayan yang kemudian menjadi petani tersebut menemukan beberapa gentong atau yang disebut sebagai tempayan.

Pembukaan di tepian Sungai Liong yang dilaksanakan oleh suku Melayu kemudian disebut sebagai Tempayan sehingga menjadi julukan bagi wilayah tersebut yang sebutannya lalu berubah menjadi Mentayan. Pada saat pendiriannya, Mentayan hanya merupakan sebuah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berada di bawah kepemimpinan Desa Selat Baru.

Menurut tetua yang menjabat sebagai salah satu kepala desa, yakni Bakrie, Mentayan terdiri atas tiga parit, yakni Parit Sumo yang terletak di tepian Pantai Papal, Parit Lamijo yang terletak di bagian tengah dan Parit Kabeb yang terletak di antara sudut selatan Parit Mangun dan Ikhsan.

Ketika wilayah Desa Selat Baru mengalami pemekaran, maka Mentayan berubah menjadi rukun keluarga (RK) atau rukun warga (RW) yang kemudian membentuk Dusun IV Mentayan seiring dengan berjalannya waktu.

Pada 18 Desember 2013, dusun ini disarankan menjadi sebuah desa dengan penggabungan satu RW di Dusun Belas. Setelah berjuang selama tiga tahun, pemekaran tersebut kemudian terealisasikan melalui keputusan menteri desa dengan bantuan dari para warga Forum Desa Pemekaran Se-Kabupaten Bengkalis serta kerja sama dari pihak terkait.

Pada 28 Agustus 2017, Desa Mentayan resmi menerima status sebagai desa definitif. Desa tersebut memiliki luas wilayah sebesar luas wilayah 1.100 hektare (ha) dengan intensitas curah hujan selama lima bulan, suhu harian sekitar 23 hingga 30 celsius (23°C - 30°C) dan kondisi bentang wilayah yang datar. Luas wilayah yang ada di Desa Mentayan terbagi dalam beberapa penggunaan, yaitu untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain.

Luas wilayah di desa tersebut yang digunakan untuk perumahan berjumlah sekitar 70 hingga 80 ha, untuk fasilitas jalan berjumlah sekitar 41 km, untuk pemakaman umum sebesar 1,5 ha, untuk aktivitas pertanian sekitar 200 ha, untuk hutan mangrove sekitar 30 ha, untuk wilayah pasang surut sekitar 44 ha dan untuk fasilitas umum sekitar 5 ha.

Wilayah Desa Mentayan terdiri atas tiga dusun, enam RW dan 16 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 1210 orang, yakni 608 orang laki-laki dan 602 orang perempuan. Semua penduduk di desa tersebut beragama Islam dengan kondisi kelompok usia produktif berjumlah 669 jiwa atau 55,28% dari total penduduk.

Masyarakat di Desa Mentayan berprofesi sebagai petani, buruh harian lepas, wiraswasta, nelayan, pegawai negeri sipil, guru, polisi, karyawan swasta, tenaga honorer, pedagang, buruh bangunan, mekanik dan kontraktor serta berada pada kelas pekerja. Penduduk di desa tersebut hanya menempuh pendidikan formal pada tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) sebanyak 33,8 %, sekolah menengah pertama (SMP) sebenyak 14,8 %, sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 20 % dan pendidikan tinggi sebanyak 1,5 % dari total jumlah penduduk.

Kondisi ekonomi di Desa Mentayan meliputi pertanian padi seluas 200 ha atau 30,78% penggunaan lahan desa secara keseluruhan, perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan, peternakan, perikanan serta kawasan Agrowisata Desa Mentayan yang berbasis hutan mangrove dan terletak di tepi pantai. Desa tersebut memiliki wilayah persawahan terluas di Pulau Bengkalis.

Salah satu tokoh terkenal dari Desa Mentayan adalah Muhammad Yunus yang merupakan seorang ulama dan politikus.#DISKOMINFOTIK


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID