Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
BANTAN - Desa Mentayan adalah sebuah desa yang terletak di
Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Desa tersebut dibentuk melalui ketentuan
dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012
tentang Pembentukan Desa Mentayan Kecamatan Bantan dan dikenal sebagai desa
penghasil beras terbesar di Kecamatan Bantan.
Pada
tahun 1950, beberapa nelayan yang berasal dari Pulau Sumatera, Kabupaten Siak,
Kecamatan Bukit Batu dan Bengkalis sering bersandar di Sungai Liong karena
bentuk morfologi sungai yang panjang sehingga para nelayan ini sering bersandar
dan menetap sementara di wilayah daratan yang berada di dekat sungai tersebut.
Terdapat
beberapa nelayan yang kemudian membuka lahan untuk dijadikan sebagai tempat
tinggal karena merasa nyaman dan berangsur membuka lahan perkebunan untuk
bercocok tanam. Pada masa itu, mereka mendapati bahwa wilayah tersebut sangat
cocok untuk ditanami padi ladang. Hal tersebut terbukti benar, sehingga sampai
saat ini wilayah tersebut dikenal sebagai sentra penghasil beras tersebar di
Kecamatan Bantan.
Seiring
berjalannya waktu, profesi para nelayan ini bertukar menjadi petani dan pelaut
yang menyebrang ke Malaysia dan disebut semokel karena sifatnya yang
menyelundup sehingga terdapat perintah untuk mematikan rokok agar tidak
diketahui oleh pihak yang berwenang. Semokel di Kecamatan Bantan sendiri
mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, yakni dengan banyaknya pengiriman tenaga
kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Sementara
itu, para nelayan yang bertukar profesi menjadi petani ini kemudian membuka
ladang yang melewati tepian Sungai Liong. Pada saat proses pembukaan
berlangsung, para nelayan yang kemudian menjadi petani tersebut menemukan
beberapa gentong atau yang disebut sebagai tempayan.
Pembukaan
di tepian Sungai Liong yang dilaksanakan oleh suku Melayu kemudian disebut
sebagai Tempayan sehingga menjadi julukan bagi wilayah tersebut yang sebutannya
lalu berubah menjadi Mentayan. Pada saat pendiriannya, Mentayan hanya merupakan
sebuah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berada di bawah kepemimpinan Desa
Selat Baru.
Menurut
tetua yang menjabat sebagai salah satu kepala desa, yakni Bakrie, Mentayan
terdiri atas tiga parit, yakni Parit Sumo yang terletak di tepian Pantai Papal,
Parit Lamijo yang terletak di bagian tengah dan Parit Kabeb yang terletak di
antara sudut selatan Parit Mangun dan Ikhsan.
Ketika
wilayah Desa Selat Baru mengalami pemekaran, maka Mentayan berubah menjadi
rukun keluarga (RK) atau rukun warga (RW) yang kemudian membentuk Dusun IV
Mentayan seiring dengan berjalannya waktu.
Pada
18 Desember 2013, dusun ini disarankan menjadi sebuah desa dengan penggabungan
satu RW di Dusun Belas. Setelah berjuang selama tiga tahun, pemekaran tersebut
kemudian terealisasikan melalui keputusan menteri desa dengan bantuan dari para
warga Forum Desa Pemekaran Se-Kabupaten Bengkalis serta kerja sama dari pihak
terkait.
Pada
28 Agustus 2017, Desa Mentayan resmi menerima status sebagai desa definitif.
Desa tersebut memiliki luas wilayah sebesar luas wilayah 1.100 hektare (ha)
dengan intensitas curah hujan selama lima bulan, suhu harian sekitar 23 hingga
30 celsius (23°C - 30°C) dan kondisi bentang wilayah yang datar. Luas wilayah
yang ada di Desa Mentayan terbagi dalam beberapa penggunaan, yaitu untuk
fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Luas
wilayah di desa tersebut yang digunakan untuk perumahan berjumlah sekitar 70
hingga 80 ha, untuk fasilitas jalan berjumlah sekitar 41 km, untuk pemakaman
umum sebesar 1,5 ha, untuk aktivitas pertanian sekitar 200 ha, untuk hutan
mangrove sekitar 30 ha, untuk wilayah pasang surut sekitar 44 ha dan untuk
fasilitas umum sekitar 5 ha.
Wilayah
Desa Mentayan terdiri atas tiga dusun, enam RW dan 16 RT dengan jumlah penduduk
sebanyak 1210 orang, yakni 608 orang laki-laki dan 602 orang perempuan. Semua
penduduk di desa tersebut beragama Islam dengan kondisi kelompok usia produktif
berjumlah 669 jiwa atau 55,28% dari total penduduk.
Masyarakat
di Desa Mentayan berprofesi sebagai petani, buruh harian lepas, wiraswasta,
nelayan, pegawai negeri sipil, guru, polisi, karyawan swasta, tenaga honorer,
pedagang, buruh bangunan, mekanik dan kontraktor serta berada pada kelas
pekerja. Penduduk di desa tersebut hanya menempuh pendidikan formal pada
tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) sebanyak 33,8 %, sekolah menengah pertama
(SMP) sebenyak 14,8 %, sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 20 % dan pendidikan
tinggi sebanyak 1,5 % dari total jumlah penduduk.
Kondisi ekonomi di Desa Mentayan meliputi pertanian padi seluas 200 ha atau
30,78% penggunaan lahan desa secara keseluruhan, perkebunan kelapa sawit,
tanaman pangan, peternakan, perikanan serta kawasan Agrowisata Desa Mentayan
yang berbasis hutan mangrove dan terletak di tepi pantai. Desa tersebut
memiliki wilayah persawahan terluas di Pulau Bengkalis.
Salah satu tokoh terkenal dari Desa Mentayan adalah Muhammad Yunus yang merupakan seorang ulama dan politikus.#DISKOMINFOTIK
Selasa, 03 November 2026 - 11:03:07 WIB
Selasa, 03 November 2026 - 04:02:15 WIB
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Dibaca : 429 Kali
Dibaca : 123 Kali
Dibaca : 309 Kali
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID