BPS, Lembaga Penyelenggara Sensus Penduduk


 

 

Indonesiabaik.id - Badan Pusat Statistik merupakan lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai penyedia data utama. Data merupakan salah satu penimbang bagi kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan kebijakan dalam roda pemerintahan.

BPS, Penyelenggara Sensus Penduduk

BPS sebagai lembaga penyedia data dan informasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencatat, mempresentasikan, serta memproyeksikan data yang ada dengan mempertimbangkan fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Hal itu dilakukan dengan berbagai kegiatan survei yang sudah terprogram di setiap tahunnya bekerja sama dengan kementerian/lembaga, organisasi pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait di seluruh Indonesia.

Badan Pusat Statistik merupakan lembaga pemerintah non-departemen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk melakukan survei statistik. Didirikan pada tahun 1960, lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Fungsinya termasuk menyediakan data untuk lembaga pemerintah lain serta publik dan melakukan survei statistik untuk menerbitkan statistik berkala tentang ekonomi, perubahan sosial dan pembangunan.

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997

Berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut: 

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

Infografik Sebelumnya
Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID