Jangan Sebar Soal SKD CASN 2021 Ya!


Indonesiabaik.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian. Jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi.

Jangan Sebar Soal SKD

BKN memiliki bank soal yang berisi puluhan ribu soal -soal seleksi CASN, sistem CAT akan mengacak soal secara berkala sehingga setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda. 

Selain itu, Sistem CAT memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan. Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Lapor Jika Menemukan

Jika menemukan hal tersebut, yuk jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan Field Report dengan mengisi aduan pada link bit.ly/Form_Laporan_FR. Kemudian, tuliskan nama sebagai pelapor. 

Setelah itu, tuliskan nomor ponsel Anda serta tuliskan nama yang akan Anda laporkan. Tuliskan pula instansi yang dilamar. Terakhir, unggah tangkapan layar field report sebagai bukti laporan Anda. Klik "Kirim".


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID