Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Website Resmi PPID Kabupaten Bengkalis Riau
Indonesiabaik.id - Meski memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari infeksi Covid-19, tidak semua orang bisa menerima vaksin Covid-19. Ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19, salah satunya adalah orang dengan penyakit saluran pencernaan kronis.
Bolehkah Penderita GERD Terima Vaksin?
Penyakit saluran pencernaan kronis yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah celiac disease dan penyakit radang usus yang dibagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease. Namun, orang yang menderita penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Penderita penyakit asam lambung diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 selama orang tersebut tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin COVID-19 atau komponen yang ada pada vaksin COVID-19. Reaksi alergi yang dimaksud diantaranya terdapat keluhan sesak napas, urtikaria atau muncul kemerahan pada kulit diseluruh badan, dan bengkak.
Meski dibolehkan, penderita penyakit asam lambung dapat menunda vaksinasi Covid-19 jika mengalami beberapa keluhan, seperti nyeri perut yang hebat dan gejala saluran cerna lainnya seperti mencret yang kronis (lebih dari 14 hari), adanya perubahan pola BAB, BAB berdarah, penurunan berat badan secara signifikan, dan adanya tanda infeksi akut seperti demam diatas 37,5oC.
Kendati demikian, keputusan boleh atau tidaknya menerima vaksin COVID-19 akan diputuskan oleh dokter yang bertugas di bagian skrining vaksin karena keputusan ini dibuat tidak hanya melihat riwayat penyakit sebelumnya, tetapi juga kondisi saat akan menerima vaksin.
Rabu, 15 April 2020
Rabu, 08 Maret 2023
Rabu, 15 September 2021
Rabu, 15 September 2021
Selasa, 07 Februari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Rabu, 18 Januari 2023
Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID