PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NONPERIZINAN


PERBUP NO 25 TH 2024 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KAB. BENGKALIS

Example fallback content: This browser does not support PDFs. Please download the PDF to view it: Download.



Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID