Penyimpanan Vaksin COVID-19 Menjamin Kualitas


Indonesiabaik.id - Berdasarkan prosedur/ manajemen penyimpanannya, vaksin COVID-19 dibagi menjadi tiga. Penyimpanan vaksin itu sendiri harus sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran.

1. Penyimpanan Vaksin pada Suhu 2-8 °C

  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
  • Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan,
  • Perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
  • Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin
  • Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai Pre Kualifikasi WHO), masih dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga, penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif.
  • Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator.

2. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -20 °C

  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
  • Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan
  • Perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
  • Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam freezer atau vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.
  • Vaksin dapat bertahan selama 30 hari pada suhu 2-8 °C.
  • Pada vaccine refrigerator, vaksin diletakkan dekat dengan evaporator.

3. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -70 °C

  • Penyimpanan jenis vaksin COVID-19 ini membutuhkan sarana Ultra Cold Chain (UCC)
  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung
  • Sarana UCC yang dimaksud adalah freezer dengan suhu sangat rendah (Ultra Low Temperature/ULT) dan alat transportasi vaksin khusus.
  • Alat transportasi vaksin UCC (berupa kontainer pasif) terdiri dari dua:

1. Arktek menggunakan kotak dingin berupa PCM (Phase Change Materials)

2. Thermoshipper menggunakan dry ice


Infografik Sebelumnya

Kamis, 15 September 2022

Senin, 07 Mei 2018

Sabtu, 18 Agustus 2018

Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID