Penyimpanan Vaksin COVID-19 Menjamin Kualitas


Indonesiabaik.id - Berdasarkan prosedur/ manajemen penyimpanannya, vaksin COVID-19 dibagi menjadi tiga. Penyimpanan vaksin itu sendiri harus sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran.

1. Penyimpanan Vaksin pada Suhu 2-8 °C

  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
  • Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan,
  • Perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
  • Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin
  • Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai Pre Kualifikasi WHO), masih dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga, penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif.
  • Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator.

2. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -20 °C

  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
  • Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan
  • Perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
  • Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam freezer atau vaccine refrigerator yang berbeda, dipisahkan dengan vaksin rutin.
  • Vaksin dapat bertahan selama 30 hari pada suhu 2-8 °C.
  • Pada vaccine refrigerator, vaksin diletakkan dekat dengan evaporator.

3. Penyimpanan Vaksin pada Suhu -70 °C

  • Penyimpanan jenis vaksin COVID-19 ini membutuhkan sarana Ultra Cold Chain (UCC)
  • Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung
  • Sarana UCC yang dimaksud adalah freezer dengan suhu sangat rendah (Ultra Low Temperature/ULT) dan alat transportasi vaksin khusus.
  • Alat transportasi vaksin UCC (berupa kontainer pasif) terdiri dari dua:

1. Arktek menggunakan kotak dingin berupa PCM (Phase Change Materials)

2. Thermoshipper menggunakan dry ice


Tulis Komentar

Copyright © 2020 PPID Kabupaten Bengkalis - Design By TIM IT PPID